Polisi di Rest Area Tol Lampung Tengah Temukan Tas Berisi Rp23 Juta Milik Pemudik, Dikembalikan Utuh

UjungPenaNews.com Lampung Tengah – Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 1447 Hijriah dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau 2026, sebuah kisah kejujuran dan integritas ditunjukkan oleh personel kepolisian di Rest Area Tol Trans Sumatera. Polisi berhasil mengamankan dan mengembalikan tas milik seorang pemudik yang berisi uang puluhan juta rupiah serta sejumlah barang berharga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Rest Area 116 A Tol Trans Sumatera, wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Tas selempang bermerek Bally berwarna cokelat itu pertama kali ditemukan oleh petugas saat melakukan patroli jalan kaki di area rest area. Tas tersebut terlihat tergeletak di kursi salah satu gerai minimarket.
Mengetahui adanya barang yang tertinggal, personel piket Pos Pengamanan (Pos Pam) Rest Area 116 A segera mengamankan tas tersebut guna memastikan keamanan barang serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat itu, patroli dipimpin langsung oleh Kapospam Rest Area 116 A, Ipda Jusprayer Hutagaol, bersama sejumlah personel yakni Aiptu Bisri Mustofa, Aipda Wahyu Hidayat, Bripda Arief Wicaksono, Bripda Wildan Surga, serta personel PJR Ditlantas Polda Lampung, Ipda Adi Sukarmin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati tas tersebut berisi berbagai barang berharga, di antaranya uang tunai sebesar Rp23 juta, sebuah jam tangan, perhiasan, satu kunci kontak sepeda motor, serta dua kunci kontak mobil.
Belakangan diketahui, tas tersebut merupakan milik seorang pemudik bernama Antoni (43), warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Ia sebelumnya sempat beristirahat di rest area tersebut sebelum melanjutkan perjalanan mudiknya.
Namun, setelah melanjutkan perjalanan, Antoni baru menyadari bahwa tas berisi uang dan barang berharganya tertinggal. Ia pun segera memutar balik kendaraan dan kembali ke Rest Area 116 A untuk mencarinya.
Sesampainya di lokasi, Antoni merasa sangat lega setelah mengetahui tas miliknya telah diamankan oleh petugas kepolisian di Pos Pam Rest Area 116 A. Seluruh isi tas pun masih lengkap seperti semula.
“Saya benar-benar tidak menyangka tas saya yang berisi uang dan barang berharga bisa kembali dengan utuh. Terima kasih kepada bapak-bapak Polisi di Pos Pam Rest Area 116 A Polres Lampung Tengah yang sudah menjaga dan mengembalikan barang saya,” ujar Antoni penuh syukur.
Kapospam Rest Area 116 A, Ipda Jusprayer Hutagaol, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, menjelaskan bahwa pengembalian barang milik masyarakat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pemudik.
Ia menambahkan, setiap barang yang ditemukan oleh petugas akan terlebih dahulu diamankan, kemudian diupayakan untuk segera dikembalikan kepada pemiliknya.
“Hal tersebut sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada para pemudik agar selalu berhati-hati dan memastikan barang bawaan tidak tertinggal saat beristirahat di rest area,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa di tengah padatnya pengamanan arus mudik Lebaran 2026, Polri tidak hanya fokus menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga hadir memberikan pelayanan serta kepedulian kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *