Bapenda Lamteng Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak

Ujungpenanews.com Lampung Tengah – Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, gelar sosialisasi program keringanan pajak dan balik nama kendaraan, bersama UPTD Samsat Wilayah IV melalui siaran di Jaya Radio 99,5 FM.

​Program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan ini berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan serta meringankan beban masyarakat dalam mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Plt Kepala Bapenda Lamteng, Dr (Chan) Muhamad Arnez,.S.E,.MSi menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat yang memiliki tunggakan pajak dapat memanfaatkan momentum pemutihan atau keringanan tarif yang sedang berlangsung.

​”Kami ingin memastikan seluruh informasi terkait program keringanan pajak dan pembebasan biaya balik nama ini tersampaikan secara merata hingga ke lapisan masyarakat bawah. Sinergi bersama UPTD Samsat Wilayah IV ini menjadi kunci agar pelayanan dapat makin optimal dan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraannya,” ujar Arnez,.Selasa (28/7/2026)

​Selain memberikan keringanan finansial bagi pendaftar, program balik nama kendaraan juga bertujuan untuk merapikan pendataan kepemilikan kendaraan di wilayah Lampung Tengah. Dengan data yang valid, potensi penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat terukur lebih akurat.

​Pihak UPTD Samsat Wilayah IV turut mengimbau masyarakat untuk tidak menunda-nunda kesempatan ini dan segera mendatangi kantor pelayanan Samsat terdekat atau memanfaatkan fasilitas Samsat Keliling yang telah disediakan.

​Melalui kemudahan pelayanan dan berbagai insentif pajak ini, Pemerintah Kab.Lamteng, berharap partisipasi aktif masyarakat dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada percepatan pembangunan daerah.

​Hadir sebagai narasumber dalam siaran khusus tersebut, yakni Dr. (Can) Muhammad Arnez, S.E., M.Si. selaku Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah, serta Soleha Hardiana Yulianti, Kepala UPTD Samsat Wilayah 4 Gunung Sugih. Acara dipandu langsung oleh announcer Kania.

​Dalam pembahasannya, pihak Bapenda Lamteng, menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik kendaraan di wilayah Lamteng, untuk tidak melewatkan kesempatan ini.

​Bagi masyarakat yang ingin menyimak informasi mendalam mengenai syarat dan tata cara pengajuan program keringanan pajak ini, dapat mendengarkan siarannya di Jaya Radio 99,5 FM, maupun melalui live streaming dan akun Live Facebook resmi Jaya Radio.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *