UJUNGPENANEWS.COM LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat keterbukaan informasi melalui sosialisasi sistem dan mekanisme pengaduan masyarakat sebagai sarana penyampaian aspirasi, kritik, saran, maupun laporan terkait layanan pendidikan.
Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Disdikbud Lampung Tengah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif mengawasi penyelenggaraan layanan pendidikan agar berjalan sesuai ketentuan.
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Sistem pengaduan masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian keluhan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
“Dengan adanya masukan dari masyarakat, kualitas pelayanan kepada peserta didik, orang tua, tenaga pendidik, maupun masyarakat luas dapat terus ditingkatkan,” ujar Nur Rohman, Rabu (29/7/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan secara bijaksana dengan menyampaikan informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut penting agar setiap laporan dapat diproses secara objektif dan menghasilkan solusi yang tepat.
Lebih lanjut, Nur Rohman menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi prinsip good governance yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta partisipasi publik. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat merupakan elemen penting dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Melalui langkah ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun dunia pendidikan yang lebih berkualitas. Keberadaan sistem pengaduan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk menghadirkan pelayanan pendidikan yang semakin profesional,” pungkasnya.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di bawah kepemimpinan Plt. Bupati I Komang Koheri yang terus mendorong seluruh perangkat daerah menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berintegritas sebagai bagian dari mewujudkan Lampung Tengah yang unggul, adil, dan sejahtera.(*)














