UJUNGPENANEWS.COM LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui program unggulan SEKINKER GELOWING, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan layanan administrasi kependudukan secara jemput bola hingga ke kampung-kampung.
Program yang digagas pada masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan biaya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Dalam setiap pelaksanaan SEKINKER GELOWING, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan Disdukcapil, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sejumlah layanan administrasi kependudukan lainnya juga dapat diselesaikan secara langsung maupun melalui sistem daring.
Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menegaskan bahwa pelayanan publik harus hadir di tengah masyarakat, bukan sebaliknya. Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah.
“Administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam memperoleh berbagai layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan publik lainnya. Karena itu, kami terus mendorong agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid,” ujar Komang Koheri.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Tengah, Yudairi Hasan, S.Sos., M.I.P., mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, gratis, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat.
“Melalui SEKINKER GELOWING, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Kami hadir langsung di lokasi kegiatan sehingga pelayanan menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah diakses. Harapannya, kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat terus meningkat,” kata Yudairi Hasan.
Selain pelayanan secara langsung, Disdukcapil juga terus memperluas transformasi digital melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan berbagai layanan administrasi kependudukan berbasis online. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang modern, efektif, dan efisien.
Melalui kolaborasi antara program SEKINKER GELOWING dan inovasi pelayanan Disdukcapil, Pemkab Lampung Tengah optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima guna mendukung terwujudnya visi “Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045.”(*)














