UJUNGPENANEWS.COM LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Melalui pusat layanan terpadu tersebut, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan perizinan maupun nonperizinan secara cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi dalam satu tempat.
Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu inovasi pelayanan yang dihadirkan Pemkab Lampung Tengah untuk memangkas birokrasi sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat. Berbagai layanan dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, hingga lembaga pemerintah lainnya disatukan dalam satu gedung sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus administrasi.
Dalam operasionalnya, petugas DPMPTSP memberikan pendampingan kepada masyarakat mulai dari konsultasi, pemeriksaan persyaratan, penerimaan berkas, hingga proses penyelesaian perizinan berusaha dan berbagai layanan administrasi lainnya. Seluruh prosedur pelayanan juga disampaikan secara terbuka sehingga mudah dipahami oleh masyarakat.
Selain melayani perizinan, MPP Lampung Tengah menghadirkan beragam layanan dari instansi lain, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, dan berbagai pelayanan publik lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi bentuk sinergi pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelayanan yang profesional, ramah, dan berbasis digital terus dikembangkan guna mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kabupaten Lampung Tengah.
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., Plt. Kepala DPMPTSP Lampung Tengah, Sri Wahyuningsih, A.Md.Keb., S.E., M.Kes., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, dan tanpa diskriminasi. Seluruh pelayanan yang kami berikan terus kami tingkatkan, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia maupun pemanfaatan teknologi informasi, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai perizinan maupun layanan lainnya,” ujar Sri Wahyuningsih, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, DPMPTSP juga akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi yang tergabung di Mal Pelayanan Publik agar seluruh layanan dapat berjalan semakin optimal serta mampu memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan kepuasan kepada masyarakat.
“Kami berharap Mal Pelayanan Publik menjadi pusat pelayanan terpadu yang semakin berkualitas. Berbagai inovasi akan terus kami lakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mewujudkan daerah yang unggul, adil, dan sejahtera,” tambahnya.
Optimalisasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Tengah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Di sisi lain, kemudahan layanan perizinan diharapkan mampu meningkatkan minat investasi, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(*)











