UJUNGPENANEWS.COM GUNUNGSUGIH – Inspektorat Lampung Tengah menegaskan bahwa Kepala Kampung Rukhttiharjo, Kecamatan Seputihraman, Ali Pujiono belum menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Penegasan ini, disampaikan langsung oleh Kepala Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah Aditya Setiawan.
“Saya tegaskan bahwa Kepala Kampung Rukhtiharjo Ali Pujiono belum menyelesaikan hasil LHP Inspektorat,” kata Aditya, Rabu (30/09/2026).
Aditya menjelaskan bahwa hingga detik ini Kepala Kampung Rukhtiharjo Ali Pujiono belum bisa menyelesaikan seluruh LHP. Kalau, yang bersangkutan mengklaim sudah menyelesaikan sepenuhnya, pihaknya menegaskan belum.
“Ali Pujiono belum menyelesaikan LHP. Kalau menyelesaikan itu, harus datang ke Kantor dengan menyertakan bukti-bukti. Tapi, hingga saat ini belum ada bukti-bukti yang diserahkan oleh Ali Pujiono ke Inspektorat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Rukhtiharjo Ali Pujiono mengatakan bahwa ia telah menyelesaikan seluruh LHP Inspektorat.
“Semua sudah saya selesaikan. Kemarin, sore sudah saya transfer,” katanya.(*)














