UJUNGPENANEWS.COM – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Lantai III Gedung Balai Keratun, Bandar Lampung, Selasa (3/11/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3370 Tahun 2026. Dengan pelantikan ini, Komang Koheri secara resmi mengemban amanah sebagai kepala daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Pelantikan Komang Koheri menjadi momentum penting sekaligus babak baru bagi keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.
Pergantian kepemimpinan ini menyusul permasalahan hukum yang menjerat Bupati sebelumnya, Ardito Wijaya, sehingga diperlukan kepastian kepemimpinan definitif untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui, I Komang Koheri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah. Ia terpilih berpasangan dengan Ardito Wijaya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk masa jabatan 2025–2030.
Keduanya kemudian resmi memimpin Kabupaten Lampung Tengah setelah dilantik sebagai pasangan kepala daerah.
Namun, perjalanan pemerintahan tersebut mengalami perubahan setelah Ardito Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025.
Kini, dengan resminya Komang Koheri menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah definitif, masyarakat menaruh harapan besar terhadap keberlanjutan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta terwujudnya pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Pelantikan ini sekaligus menjadi awal bagi Komang Koheri untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah hingga akhir masa jabatan 2025–2030. (*)








