UJUNGPENANEWS.COM Lampung Tengah – Ratusan massa yang tergabung dalam NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, Rabu (5/8/2026). Massa bergerak dari Taman Tugu Canang menuju Kantor Pemkab sambil membawa bendera organisasi, spanduk, poster, dan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah.
Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian itu sempat memanas. Pihak JPK mengklaim kericuhan dipicu oleh kehadiran sejumlah orang yang mereka duga sebagai oknum preman. Klaim tersebut merupakan pernyataan dari pihak JPK dan hingga berita ini diterbitkan belum dapat diverifikasi secara independen.
Ketegangan berhasil diredam setelah Ketua JPK Koordinator Daerah Lampung Tengah, Uncu Wenda, meminta massa tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Imbauan tersebut membuat aksi kembali kondusif sehingga penyampaian aspirasi berlangsung tertib hingga selesai.
Dalam aksinya, JPK mendesak Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, segera berkoordinasi dengan Gubernur Lampung untuk mengambil langkah terhadap jabatan Sekretaris Daerah. Menurut JPK, posisi Sekda sebagai pejabat ASN tertinggi di lingkungan pemerintah kabupaten harus dijaga dari polemik yang dinilai dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Lampung Tengah mau dibawa ke mana kalau pejabat ASN tertinggi di daerah ini sudah berstatus tersangka, tetapi masih tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah? Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat dan jalannya pemerintahan,” tegas Uncu Wenda di hadapan peserta aksi.
Ia juga meminta pemerintah daerah tidak menunda pengambilan sikap. Menurutnya, semakin lama polemik tersebut dibiarkan, semakin besar dampaknya terhadap citra pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.
Selain mendesak pergantian jabatan Sekda, JPK turut menyoroti aspek administrasi pemerintahan. Organisasi tersebut meminta adanya kepastian hukum terhadap dokumen-dokumen pemerintahan yang ditandatangani oleh pejabat yang dipersoalkan agar tidak menimbulkan keraguan di kemudian hari.
Koordinator Lapangan aksi, Hefki, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional. Ia berharap pemerintah segera mengambil keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
Usai menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah maupun Sekretaris Daerah belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan JPK. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.(*)








