UJUNGPENANEWS.COM Lampung tengah – Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika terus diperkuat melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat. Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., M.Sos., mengajak masyarakat menjadikan keluarga dan lingkungan kampung sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Ajakan tersebut disampaikan saat dirinya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (19/10/2026).
Mengusung tema “Lampung Tengah Bersinar (Bersih Narkoba)”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat peran keluarga, tokoh masyarakat, dan aparatur kampung dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Ni Ketut Dewi Nadi menegaskan, upaya pencegahan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penting agar gerakan pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan hingga ke tingkat keluarga dan kampung.
“Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga. Kita tidak boleh menunggu sampai ada anggota keluarga atau generasi muda yang menjadi korban. Kesadaran, kepedulian, dan keberanian untuk saling mengingatkan harus kita bangun bersama,” tegasnya.
Menurutnya, sosialisasi Perda tidak sekadar menjadi sarana untuk mengenalkan landasan hukum, tetapi juga mendorong masyarakat memahami pentingnya tindakan nyata dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Ia mengingatkan bahwa generasi muda merupakan aset masa depan yang harus dilindungi dari berbagai ancaman, termasuk penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan mereka.
“Melalui sosialisasi ini, saya ingin mengajak masyarakat Lampung Tengah untuk benar-benar memahami bahaya narkoba. Jangan sampai generasi muda kita kehilangan masa depan karena terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Kita harus bersama-sama melindungi anak-anak dan keluarga dari ancaman tersebut,” ujarnya.
Keluarga dan Tokoh Masyarakat Jadi Benteng Pencegahan
Ni Ketut Dewi Nadi menjelaskan, keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan perilaku anak. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak, pengawasan yang bijaksana, serta penanaman nilai kedisiplinan dinilai penting untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan.
Selain keluarga, ia juga menyoroti peran tokoh adat, tokoh agama, aparatur kampung, dan organisasi kemasyarakatan dalam menyebarluaskan edukasi tentang bahaya narkoba.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat akan memperluas jangkauan informasi sekaligus membangun kepedulian bersama terhadap masa depan generasi muda.

“Tokoh adat, tokoh agama, aparatur kampung, dan organisasi perempuan mempunyai peran penting dalam membangun lingkungan yang peduli terhadap masa depan generasi muda. Mari kita jadikan pencegahan narkoba sebagai kepentingan bersama, bukan hanya tanggung jawab satu pihak,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) se-Kecamatan Seputih Raman, lurah dan aparatur kampung, tokoh adat, tokoh agama, serta ibu-ibu kepala kampung se-Kecamatan Seputih Raman.
Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Camat Seputih Raman, I Putu Astawan, dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Fraksi PDI Perjuangan, Ni Made Winarti, S.E.
Keduanya memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Melalui pemaparan materi dan diskusi, peserta diharapkan mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, serta mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing dalam mendukung upaya pencegahan.
Lampung Tengah Bersinar Bukan Sekadar Slogan
Ni Ketut Dewi Nadi berharap, para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan dari kegiatan sosialisasi, tetapi juga menjadi penyambung informasi bagi keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Dengan demikian, edukasi mengenai bahaya narkoba dapat terus disebarluaskan dan menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat, bukan sekadar berhenti setelah kegiatan sosialisasi berakhir.
“Harapan saya, setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh peserta dapat menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada keluarga dan masyarakat di lingkungannya. Kita harus saling menjaga, saling mengingatkan, dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi penerus,” ungkapnya.
Ia menambahkan, mewujudkan Lampung Tengah Bersinar membutuhkan komitmen bersama yang diwujudkan melalui edukasi, kepedulian, dan tindakan nyata. Lingkungan yang bersih dari narkoba diharapkan dapat mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan memiliki kesempatan untuk berkembang.
“Lampung Tengah Bersinar bukan sekadar slogan, melainkan semangat bersama untuk melindungi keluarga dan generasi muda. Mari kita mulai dari diri sendiri, dari rumah, dan dari lingkungan kampung. Dengan kebersamaan dan kepedulian, kita dapat memperkuat upaya pencegahan narkoba demi masa depan Lampung Tengah yang lebih baik,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 ini, sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan keluarga diharapkan semakin kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Semangat Lampung Tengah Bersinar diharapkan tumbuh menjadi gerakan bersama yang dimulai dari lingkungan keluarga dan kampung, demi melindungi generasi penerus serta mewujudkan masyarakat yang sehat, tangguh, dan bebas dari narkoba.(*)








