UJUNGPENANEWS.COM – Upaya mengembangkan sektor perikanan budidaya berbasis teknologi modern terus dilakukan Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (Bunakkan) Kabupaten Lampung Tengah. Hasilnya, lima kampung di daerah tersebut ditetapkan sebagai penerima bantuan Program Budidaya Tematik Ikan Air Tawar Sistem Resirkulasi atau Mini Recirculating Aquaculture System (Mini RAS) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Tahun 2026.
Program ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas perikanan air tawar, membuka peluang usaha baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Kepala Dinas Bunakkan Lampung Tengah, Ir. Rony Witono, S.T., M.M., IPM., ASEAN Eng., mengatakan bahwa penetapan lima kampung tersebut merupakan hasil dari proses pengusulan, verifikasi, dan validasi lapangan yang dilakukan oleh tim Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI.
Sebelumnya, Dinas Bunakkan Lampung Tengah mengusulkan sebanyak 15 kampung sebagai calon penerima bantuan. Usulan tersebut kemudian melalui tahapan pemeriksaan calon penerima, calon lokasi, dan calon kegiatan (CPCL) untuk memastikan kesiapan lokasi serta kesesuaiannya dengan persyaratan program.
“Dari 15 kampung yang kami usulkan, setelah melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebanyak lima kampung di Lampung Tengah ditetapkan sebagai penerima bantuan program Mini RAS Tahun 2026,” ujar Rony Witono, Sabtu (24/10/2026).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI Nomor 325 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Budidaya Ikan Tematik Sistem Resirkulasi.
Dalam proses verifikasi dan validasi, kegiatan turut didampingi penyuluh perikanan, petugas lapangan, serta UPTD pada dinas yang membidangi perikanan di Kabupaten Lampung Tengah.

Adapun lima kampung yang ditetapkan sebagai penerima bantuan Mini RAS Tahun 2026, yakni:
1. Kampung Sumber Agung, Kecamatan Bandar Surabaya.
2. Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai.
3. Kampung Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
4. Kampung Sendang Retno, Kecamatan Sendang Agung.
5. Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai.
Melalui program tersebut, setiap kampung penerima akan mendapatkan dukungan pembangunan fasilitas budidaya ikan air tawar dengan sistem resirkulasi yang dirancang untuk membantu pengelolaan kualitas air secara lebih efektif.
Rony menjelaskan, bantuan yang diberikan mencakup pembangunan kolam ikan, gudang pakan, toren air, pagar, serta saluran pendukung. Fasilitas tersebut dilengkapi sistem resirkulasi dan filtrasi air untuk menunjang proses pemeliharaan ikan.
Tidak hanya pembangunan sarana fisik, program Mini RAS juga mencakup dukungan operasional berupa benih ikan, pakan, obat ikan, penambahan daya listrik, serta kebutuhan operasional listrik sesuai ketentuan program.
“Bantuan ini tidak hanya berupa pembangunan fisik, tetapi juga mencakup sarana dan kebutuhan operasional. Dengan dukungan tersebut, kami berharap kampung penerima dapat mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar secara lebih modern, produktif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Berdasarkan perkiraan awal dalam laporan program, kebutuhan anggaran untuk satu titik lokasi kampung atau desa berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar.
Dengan lima lokasi penerima, total kebutuhan anggaran secara indikatif diperkirakan mencapai Rp4 miliar hingga Rp5 miliar. Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan awal dan bukan nilai realisasi akhir yang telah terkonfirmasi.
Untuk memastikan program berjalan sesuai perencanaan, calon lokasi penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis. Di antaranya memiliki lahan minimal 1.000 meter persegi dengan status kepemilikan yang sah, sesuai ketentuan tata ruang, serta tidak berada di kawasan yang dilarang untuk kegiatan budidaya.
Lokasi juga harus memiliki kondisi lahan yang aman dan layak, didukung ketersediaan listrik minimal 2.000 watt, sumber air tawar sepanjang tahun, serta akses jalan yang dapat dilalui kendaraan minimal roda enam.

Menurut Rony, persyaratan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan fasilitas Mini RAS dapat dibangun dan dioperasikan sesuai kebutuhan teknis program.
Dinas Bunakkan Lampung Tengah akan terus mendorong agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing kampung, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh tersedianya fasilitas, tetapi juga oleh kemampuan pengelola dalam menjalankan usaha budidaya, menjaga kualitas produksi, dan mengembangkan pemasaran hasil perikanan,” ungkapnya.
Pengembangan budidaya ikan air tawar dengan teknologi Mini RAS diharapkan mampu membuka peluang usaha baru, meningkatkan keterampilan masyarakat, serta menciptakan aktivitas ekonomi produktif di tingkat kampung.
Program ini juga sejalan dengan upaya Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., dalam mendorong penguatan potensi ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor-sektor produktif.
Rony menambahkan, keberhasilan program membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kampung, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar bantuan tidak hanya berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi juga mampu berkembang menjadi usaha budidaya yang berkelanjutan.
“Dengan ditetapkannya lima kampung sebagai penerima bantuan Mini RAS Tahun 2026, kami berharap pengembangan perikanan budidaya semakin maju, produktivitas meningkat, dan peluang usaha masyarakat semakin terbuka,” pungkas Rony.
Dengan dukungan teknologi modern dan pengelolaan yang tepat, program Mini RAS diharapkan menjadi salah satu upaya memperkuat sektor perikanan budidaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Lampung Tengah.(*)








