UjungPenaNews.com PESAWARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) bagi sejumlah pejabat struktural Eselon IV dan Eselon V sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.
Dalam rotasi tersebut, Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran.
Selain itu, untuk jajaran Pejabat Eselon IV, jabatan lainnya diisi oleh Neti Herawati, S.H. sebagai Kepala Subbagian Pembinaan, Ardi Herlan Syah, S.H. sebagai Kepala Seksi Intelijen, serta Bernadeta, S.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sementara pada jajaran Pejabat Eselon V, sejumlah nama yang dilantik antara lain Syandri Sofyan, A.Md. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian, dan Keuangan, Krisma Jeny Puteri, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi, serta Dini Ramadhanti Mukhtar, S.H. sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan.
Selanjutnya, Annisaa Devira, S.H. dipercaya sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi. Pada Seksi Intelijen, Roidah Zahiroh, S.H. dilantik sebagai Kepala Subseksi I dan Yosua David Mantiri, S.H. sebagai Kepala Subseksi II.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, S.H., M.H., menegaskan bahwa pergantian jabatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
“Pergantian jabatan ini bertujuan untuk penyegaran sekaligus peningkatan kapasitas institusi. Dengan hadirnya pejabat baru, kami berharap terjalin sinergi yang kuat dalam menjaga stabilitas internal dan meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Menurutnya, mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian penting dari dinamika organisasi yang sehat, sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kompetensi para pejabat yang dilantik.
Melalui sertijab ini, Kejari Pesawaran diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pelayanan publik, serta penguatan pengawasan internal di lingkungan kejaksaan.(*)














