UJUNGPENANEWS.COM Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lampung Tengah, Jumat (31/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.
Persetujuan terhadap Raperda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran, pembahasan ini juga menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati I Komang Koheri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lampung Tengah atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Komang Koheri, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Ia berharap kerja sama tersebut terus dipertahankan guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Komang Koheri.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi, saran, dan masukan dari DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan serta program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Menurutnya, setiap kebijakan yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor pembangunan.
Disepakatinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.
Dengan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah optimistis dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan visi “Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045.”(*)











