UJUNGPENANEWS.COM Lampung tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah resmi meluncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Pekerja Perkebunan Sawit Tahun 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Program tersebut dilaunching langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lampung Tengah Toheran, Plt Kepala Bappeda Roni Witono, Plt Kepala Dinas Nakertrans Mardiana, Kepala Dinas Sosial Ari Nugraha Mukti, Plt Kepala Dinas Kominfotik Dina Tyagita Vidya, para camat, kepala kampung pendamping, serta sejumlah undangan terkait.
Dalam sambutannya, I Komang Koheri mengatakan, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian sekaligus komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan dan pekerja di sektor perkebunan sawit.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja saat menjalankan aktivitasnya. Perlindungan tersebut diharapkan dapat membantu pekerja dan keluarganya menghadapi berbagai risiko sosial maupun ekonomi yang mungkin terjadi akibat pekerjaan.
“Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan keluarga pekerja juga mendapatkan kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan,” ujar I Komang Koheri.
Ia berharap program tersebut tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat penerima, tetapi juga meningkatkan kesadaran pekerja mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
I Komang Koheri juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung keberlanjutan program tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan kampung, perusahaan perkebunan, serta pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan agar perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Program ini diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja yang memiliki tingkat kerentanan tinggi dan pekerja di sektor perkebunan sawit,” lanjutnya.
Launching program ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Selain memberikan rasa aman bagi pekerja, program tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.(*)














