Terbukti Melakukan Penggunaan Anggaran Kampung, Ali Pujiono Belum Menyelesaikan Keuangan Hasil LHP Inspektorat

UJUNGPENANEWS.COM GUNUNGSUGIH – Kepala Kampung (Kakam) Ruktiharjo, Kecamatan Seputihraman, H Ali Pujiono, telah mengembalikan beberapa uang dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Lampung Tengah.

Dimana, Inspektorat Lampung Tengah memberikan waktu satu minggu kedepan untuk menyelesaikan keuangan dari hasil LHP tersebut.

Kepala Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah Aditya Setiawan mengatakan bahwa Kakam Ruktiharjo Ali Pujiono telah memenuhi panggilan Inspektorat.

“Kemarin Kakam Ruktiharjo Ali Pujiono datang ke kantor untuk memenuhi panggilan dari kami. Dimana kami telah mengirim surat resmi kepadanya,” kata Aditya saat ditemui ruang kerjanya, Selasa (29/09/2026).

“Ali Pujiono sendiri telah menyelesaikan beberapa keuangan hasil LHP Inspektorat. Kami juga telah memberikan atensi kepada Ali Pujiono untuk menyelesaikan seluruh item hasil LHP Inspektorat,” ujarnya.

Aditya menjelaskan bahwa Inspektorat Lampung Tengah telah melakukan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian LHP di Kampung Ruktiharjo. Dimana untuk satu minggu kedepan, apabila Ali Pujiono tidak mampu menyelesaikan LHP Inspektorat, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya,” tegas Aditya.

Aditya menambahkan bahwa dari LHP Inspektorat yang telah dilakukan Kakam Ruktiharjo Ali Pujiono harus mengembalikan uang kampung dalam beberapa item dengan jumlah kurang lebih Rp149 juta.

“Untuk total LHP Inspektorat total Rp149 juta. Tapi, hanya baru beberapa item yang diselesaikan oleh Ali Pujiono,” jelasnya.

Aditya menghimbau agar Kakam Ruktiharjo Ali Pujiono segera menyelesaikan LHP Inspektorat.

“Kami menghimbau agar Ali Pujiono segera menyelesaikan LHP Inspektorat dan tidak mengulangi kesalahan dalam penggunaan anggaran kampung. Untuk masyarakat Kampung Ruktiharjo, kami Inspektorat Lampung Tengah tidak akan memihak kepada siapapun dan kami harapkan kondusif kamtibmas tetap aman serta damai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakam Ruktiharjo Ali Pujiono belum memberikan tanggapan saat diwawancarai melalui pesan maupun via telepon WhatsApp. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *