UJUNGPENANEWS.COM Lampung tengah – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., genap bertambah usia pada 10 Oktober 2026. Momentum ulang tahun tersebut menjadi kesempatan untuk menilik perjalanan karier, rekam jejak pengabdian, serta berbagai capaian yang diraihnya di dunia penegakan hukum.
Keluarga besar Kejaksaan Negeri Lampung Tengah bersama berbagai elemen masyarakat menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada perempuan yang dikenal memiliki latar belakang akademik kuat dan pengalaman panjang di institusi kejaksaan tersebut.
Doa dan harapan turut mengiringi pertambahan usianya agar senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta kekuatan dalam menjalankan amanah dan memimpin jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme.
Perjalanan Karier dan Pengabdian
Dr. Rita Susanti mulai menjabat sebagai Kajari Lampung Tengah pada 30 Oktober 2025, menggantikan Tommy Adhiyaksyahputra, S.H., yang mendapat promosi sebagai Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Aceh.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 tertanggal 4 Juli 2025.
Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita pernah menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2023.
Selanjutnya, pada November 2023 hingga Oktober 2025, ia mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Selama bertugas di Belitung Timur, Rita tercatat sebagai perempuan pertama yang menduduki posisi dalam jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kabupaten tersebut.
Pengalaman itu menjadi bagian penting dari perjalanan pengabdiannya dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus membangun koordinasi dengan berbagai unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum.
Torehkan Prestasi di Bidang Penegakan Hukum
Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Negeri Belitung Timur mencatatkan sejumlah prestasi dalam penilaian kinerja satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Tiga capaian yang menonjol meliputi peringkat pertama kinerja bidang Intelijen, peringkat pertama bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), serta peringkat kedua bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di tingkat provinsi.
Rekam jejak tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesional Rita dalam mendorong peningkatan kinerja institusi kejaksaan.
Setelah dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita juga disebut berhasil mengantarkan satuan kerja tersebut naik tipologi dari tipe B menjadi tipe A.
Peningkatan tipologi itu menjadi salah satu capaian penting bagi institusi. Namun, peningkatan tersebut juga menuntut penguatan kualitas pelayanan, profesionalisme aparatur, serta konsistensi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Mendorong Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restoratif
Selain capaian kelembagaan, Rita juga dikenal aktif mendorong penerapan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) dalam penanganan perkara pidana tertentu.
Saat menjabat sebagai Kajari Belitung Timur, sebanyak 17 perkara pidana umum tercatat diselesaikan melalui pendekatan tersebut.
Keadilan restoratif merupakan mekanisme penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan keadaan, kepentingan korban, tanggung jawab pelaku, serta keharmonisan sosial dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pendekatan ini menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan aspek pemulihan dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Menempuh Pendidikan hingga Doktor Ilmu Hukum
Di balik perjalanan kariernya, Dr. Rita Susanti memiliki latar belakang akademik yang kuat di bidang hukum.
Ia menempuh pendidikan strata satu hingga meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.), kemudian melanjutkan pendidikan strata dua dan memperoleh gelar Magister Hukum (M.H.).
Pendidikan akademiknya berlanjut hingga jenjang doktoral. Rita berhasil menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Lampung (Unila).
Latar belakang pendidikan tersebut menjadi salah satu bekal dalam perjalanan profesionalnya di institusi kejaksaan, yang menuntut penguasaan hukum, ketelitian, integritas, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional.
Harapan untuk Penegakan Hukum di Lampung Tengah
Bertambahnya usia Dr. Rita Susanti menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan pengabdian seorang perempuan di dunia penegakan hukum, bidang yang menuntut ketegasan, keberanian, profesionalisme, dan komitmen terhadap keadilan.
Ke depan, tantangan dalam memimpin Kejaksaan Negeri Lampung Tengah masih terbuka lebar. Penanganan perkara, pengawasan terhadap pelaksanaan hukum, serta peningkatan kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dari tanggung jawab yang harus dijalankan.
Masyarakat pun berharap Kejaksaan Negeri Lampung Tengah semakin profesional, transparan, dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Di momentum ulang tahunnya, doa dan harapan mengalir agar Dr. Rita Susanti senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, serta kekuatan untuk terus mengabdi dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Semoga setiap langkah pengabdiannya membawa manfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara, serta senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.
Selamat ulang tahun, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. Semoga sukses, sehat, dan terus menginspirasi melalui pengabdian serta integritas dalam penegakan hukum.(*)











