UJUNGPENANEWS.COM Lampung tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni membahas kesepakatan bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah, Kamis (15/10/2026).
Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri Kepala BPN Kabupaten Lampung Tengah dan sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyelarasan peran, mekanisme koordinasi, serta bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dan BPN dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat koordinasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara tertib, efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kejelasan mekanisme koordinasi dan pembagian peran antarinstansi menjadi salah satu hal penting yang dibahas. Dengan adanya kesepahaman tersebut, pelaksanaan pelayanan pertanahan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Pemkab Lampung Tengah juga mendorong agar hasil pembahasan tidak berhenti pada kesepakatan administratif semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPN, pelayanan pertanahan di Kabupaten Lampung Tengah diharapkan semakin optimal, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan dapat ditangani melalui koordinasi yang lebih baik dan mekanisme yang jelas.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih tertib, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)











