Anjau Silau Perdana di Bumi Ratu Nuban, Kapolres Lamteng Dengar Langsung Keluhan Warga

UJUNGPENANEWS.COM Lampung tengah – Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., berdialog langsung dengan masyarakat dalam kegiatan Anjau Silau di Balai Kampung Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Rabu (21/10/2026).Kegiatan yang berlangsung bersama Pemerintah Kecamatan Bumi Ratu Nuban tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, serta persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari kebutuhan air untuk irigasi persawahan, penerangan jalan, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), penarikan kendaraan oleh debt collector, hingga dugaan pencurian singkong yang meresahkan para petani.

Kunjungan ini juga menjadi kegiatan Anjau Silau pertama AKBP Zaldy Kurniawan di Kecamatan Bumi Ratu Nuban sejak menjabat sebagai Kapolres Lampung Tengah.

Menanggapi persoalan irigasi persawahan, Kapolres meminta Kapolsek Bumi Ratu Nuban melalui Bhabinkamtibmas untuk mendampingi para petani dalam upaya pemanfaatan air, khususnya saat memasuki musim tanam.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi petani perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi yang tepat.

“Kami akan berupaya membantu mencarikan jalan keluar bersama pihak terkait, agar persoalan air yang dihadapi petani dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain irigasi, penerangan jalan juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam pertemuan tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa persoalan penerangan jalan telah dibahas bersama Bupati Lampung Tengah melalui program Lampung Tengah Terang.

“Kami berharap melalui program ini, kebutuhan penerangan jalan dapat terpenuhi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas,” imbuhnya.

Menurutnya, penerangan jalan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kenyamanan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Dalam dialog tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan agar pelayanan administrasi kendaraan, khususnya perpanjangan SIM, dapat lebih mudah dijangkau.

Menanggapi aspirasi itu, Kapolres menyampaikan bahwa Satlantas Polres Lampung Tengah akan mengupayakan kehadiran layanan SIM Keliling di Kampung Bulu Sari.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

“Namun, untuk penerbitan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polres Lampung Tengah sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” kata Kapolres.

Warga Diminta Melapor Jika Mengalami Penarikan Kendaraan secara Paksa
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah keluhan masyarakat mengenai penarikan kendaraan oleh debt collector.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila mengalami penarikan kendaraan yang disertai dugaan pemaksaan atau intimidasi.

“Apabila masyarakat mengalami penarikan kendaraan yang disertai paksaan atau intimidasi, jangan ragu untuk melapor kepada kepolisian. Sampaikan kronologi dan bukti yang ada agar setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya laporan masyarakat yang disertai kronologi dan bukti pendukung agar kepolisian dapat melakukan pemeriksaan secara tepat sesuai ketentuan hukum.

Persoalan dugaan pencurian singkong juga menjadi salah satu keluhan yang disampaikan warga, terutama para petani yang merasa dirugikan akibat kehilangan hasil panen.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang diterima, termasuk mendata lapak-lapak singkong yang diduga menampung hasil curian.

Ia juga mengimbau para petani yang mengalami kehilangan agar segera membuat laporan polisi dengan menyertakan informasi maupun bukti yang dimiliki.

Menurutnya, laporan tersebut penting untuk mendukung proses penyelidikan, menelusuri dugaan pelaku maupun pihak yang menampung hasil curian, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kami mengajak para petani yang menjadi korban untuk segera melapor agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Bumi Ratu Nuban, Rikha Anatha, S.IP., M.H., mengapresiasi kunjungan Kapolres Lampung Tengah yang memilih Kecamatan Bumi Ratu Nuban sebagai lokasi kegiatan Anjau Silau pertamanya sejak menjabat.

Menurut Rikha, dialog langsung antara kepolisian dan masyarakat menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan berbagai persoalan sekaligus membuka ruang komunikasi guna mencari solusi bersama.

“Terima kasih kepada Kapolres atas kegiatan dialog bersama masyarakat, khususnya warga Bulu Sari. Kehadiran beliau memberikan harapan kepada seluruh masyarakat Bumi Ratu Nuban untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan yang dihadapi,” ucapnya.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, serta masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan di wilayahnya dapat ditangani secara bersama-sama.

Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat
Melalui kegiatan Anjau Silau tersebut, Polres Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta menindaklanjuti berbagai persoalan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini sejalan dengan tagline Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kedekatan antara kepolisian dan warga.

Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan terbangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata, tetapi juga menjadi langkah awal bagi koordinasi dan tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang disampaikan warga Bumi Ratu Nuban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *