UJUNGPENANEWS.COM Lampung Tengah – Harapan masyarakat Kecamatan Padang Ratu dan sekitarnya untuk menikmati akses jalan yang lebih baik mulai menemukan titik terang. Pembangunan ruas jalan Bandarsari–Mojokerto, Kabupaten Lampung Tengah, kini memasuki tahap pelaksanaan setelah penandatanganan kontrak pekerjaan pada Jumat (23/10/2026).
Usai penandatanganan kontrak, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Tengah, Rahmat Danil, S.E., S.T., langsung turun ke lokasi untuk meninjau kondisi lapangan sekaligus memastikan kesiapan pelaksanaan pekerjaan.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan awal agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan yang berlaku.
Rahmat Danil menegaskan, pihaknya akan mengawal pelaksanaan pekerjaan agar hasil pembangunan benar-benar memenuhi standar kualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Setelah penandatanganan kontrak, kami langsung meninjau lokasi untuk melihat kondisi lapangan sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan. Kami ingin pembangunan ruas jalan Bandarsari–Mojokerto ini dilaksanakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan standar kualitas yang telah ditetapkan,” ujar Rahmat Danil.
Ia menyadari pembangunan jalan tersebut menjadi salah satu kebutuhan yang dinantikan masyarakat. Karena itu, koordinasi antara dinas terkait, pelaksana pekerjaan, dan pihak-pihak berkepentingan akan terus diperkuat agar pelaksanaan proyek berjalan lancar tanpa mengabaikan kualitas.
“Jalan ini sangat dinantikan masyarakat. Harapan kami, pekerjaan dapat berjalan lancar, kualitasnya terjaga, dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi warga,” tambahnya.
Pembangunan ruas jalan Bandarsari–Mojokerto merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan Rembuk Kampung di Kampung Bandarsari, Kecamatan Padang Ratu, Sabtu (3/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan, termasuk perbaikan akses jalan yang dinilai penting untuk menunjang mobilitas dan kegiatan perekonomian warga.
Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., yang hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD Provinsi Lampung, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kampung, menekankan pentingnya menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui perencanaan pembangunan sesuai ketentuan.
Pembangunan infrastruktur jalan diharapkan dapat memperlancar konektivitas antarwilayah, memudahkan aktivitas masyarakat, serta mendukung distribusi hasil pertanian. Dengan akses yang lebih baik, warga diharapkan dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara lebih lancar.
Camat Padang Ratu, Awet Agung Rifai, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Plt. Bupati Lampung Tengah beserta jajaran pemerintah daerah atas perhatian terhadap aspirasi masyarakat mengenai pembangunan jalan Bandarsari–Mojokerto.
Menurutnya, keberadaan jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari dan perekonomian masyarakat di wilayah Padang Ratu dan sekitarnya.

“Atas nama masyarakat Kecamatan Padang Ratu, khususnya warga yang selama ini menantikan pembangunan ruas jalan Bandarsari–Mojokerto, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, beserta seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Awet Agung Rifai.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan, dengan kualitas pekerjaan tetap menjadi prioritas.
Bagi masyarakat Bandarsari, Mojokerto, Gunung Haji, dan wilayah sekitarnya, pembangunan jalan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan perjalanan, memperlancar pengangkutan hasil pertanian, serta membuka peluang ekonomi yang lebih baik.
Kini, setelah memasuki tahap pelaksanaan, masyarakat menaruh harapan agar pembangunan ruas jalan Bandarsari–Mojokerto dapat diselesaikan dengan kualitas yang baik dan sesuai ketentuan kontrak.
Pembangunan tersebut tidak hanya menjadi upaya meningkatkan infrastruktur daerah, tetapi juga diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi yang lebih layak, aman, dan mendukung kesejahteraan warga.(*)














