UJUNGPENANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah terus mematangkan penyusunan laporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai upaya memperkuat perlindungan hak masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang adil, inklusif, serta tidak diskriminatif.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penyusunan Laporan Rencana Kegiatan Aksi HAM B-12 Tahun 2026 yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., di Ruang Rapat Subing, Kompleks Kantor Bupati Lampung Tengah, Senin (26/10/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari persiapan laporan rencana kegiatan Aksi HAM Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2027, sekaligus menindaklanjuti surat Direktur Kepatuhan Hak Asasi Manusia pada Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM RI tertanggal 19 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Candra menegaskan pentingnya koordinasi dan kesamaan persepsi antarperangkat daerah agar penyusunan laporan berjalan terarah, terukur, dan sesuai ketentuan.
“Penyusunan laporan Aksi HAM membutuhkan koordinasi dan komitmen bersama. Setiap perangkat daerah perlu menyampaikan data serta informasi yang akurat agar pelaksanaan program dapat terukur dan menggambarkan upaya nyata pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak masyarakat,” ujarnya
.
Menurut Candra, pemenuhan HAM tidak boleh berhenti pada penyusunan dokumen administratif. Prinsip tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan pembangunan dan pelayanan publik yang menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Pembahasan rapat difokuskan pada penyamaan persepsi, koordinasi lintas perangkat daerah, serta penghimpunan data awal sebagai bahan penyusunan laporan Aksi HAM.

Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut diharapkan tercermin dalam berbagai sektor pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga layanan publik lainnya, sehingga pemenuhan hak masyarakat dapat dirasakan secara nyata.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Lampung Tengah, Ricky Augusta, S.H., M.H., menekankan pentingnya kelengkapan dan validitas data dalam penyusunan laporan.
“Data yang disampaikan setiap perangkat daerah harus lengkap, akurat, dan sesuai dengan pelaksanaan program di lapangan. Koordinasi sejak tahap awal sangat diperlukan agar laporan Aksi HAM tersusun dengan baik dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Ricky.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam mendukung penyusunan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan indikator pemenuhan HAM.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Tengah, I Nyoman Gunadiarsa, S.P., M.M., para kepala perangkat daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemkab Lampung Tengah berharap pelaksanaan Aksi HAM semakin terintegrasi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan Lampung Tengah yang unggul, adil, dan sejahtera, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak serta kepentingan seluruh masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.(*)














