UJUNGPENANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah mulai mematangkan persiapan perpanjangan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2027. Koordinasi lintas perangkat daerah dilakukan guna memastikan proses administrasi berjalan tertib, terencana, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Subing, Kompleks Kantor Bupati Lampung Tengah, Senin (26/10/2026), dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Lampung Tengah, Drs. Eko Dian Susanto, M.IP.
Rapat turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Dina Tyagita Vidya, S.H., M.H., Kepala Dinas Perhubungan Andy RPA, S.IP., M.M., serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Eko Dian Susanto menegaskan, kesamaan pemahaman antarperangkat daerah menjadi kunci dalam mempersiapkan perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu. Setiap tahapan harus direncanakan secara cermat agar tidak menimbulkan kendala administratif.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai persiapan perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu tahun 2027. Setiap tahapan harus dipersiapkan dengan cermat, tertib, dan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga meminta komunikasi dan sinergi antarperangkat daerah terus diperkuat, terutama dalam menyelaraskan kebutuhan administrasi kepegawaian serta menyampaikan informasi yang jelas kepada para pegawai.
Menurutnya, koordinasi yang efektif akan membantu memastikan seluruh proses persiapan berjalan optimal, sehingga setiap perangkat daerah dapat menindaklanjuti kebutuhan administrasi sesuai tugas dan kewenangannya.
Sementara itu, Dina Tyagita Vidya menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas dan terkoordinasi dalam mendukung pelaksanaan kebijakan kepegawaian.

“Informasi terkait persiapan perpanjangan masa kerja harus disampaikan secara jelas dan terkoordinasi. Dengan komunikasi yang baik, setiap perangkat daerah dapat memberikan informasi yang tepat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Persiapan ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah. Perencanaan yang matang diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan administrasi kepegawaian sekaligus mendorong profesionalisme dan kedisiplinan pegawai.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Lampung Tengah berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai tugas masing-masing, sehingga persiapan perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu tahun 2027 dapat berjalan sesuai regulasi.(*)











