UJUNGPENANEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mempercepat penyelesaian Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga puskesmas diminta segera menuntaskan kewajibannya paling lambat November 2026 agar pelaksanaan program pemerintah berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Drs. Sulpakar, M.M., saat memimpin monitoring RUP Tahun Anggaran 2026 di Aula Siger Mas Lantai 4 Setdakab Lampung Tengah, Jumat (30/10/2026).
Dalam arahannya, Sulpakar menekankan bahwa percepatan penyelesaian RUP harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Ia meminta setiap unit kerja segera mengidentifikasi pekerjaan yang belum selesai, menyelesaikan kendala, dan memperkuat koordinasi agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Saya minta seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan puskesmas yang masih memiliki pekerjaan terkait RUP agar segera menyelesaikannya. Jangan menunggu hingga batas waktu semakin dekat. Target kita, seluruh kewajiban ini sudah tuntas paling lambat November 2026,” tegasnya.
Menurut Sulpakar, penyelesaian RUP tepat waktu merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Perencanaan pengadaan yang matang akan membantu perangkat daerah mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan secara lebih efektif, terukur, dan akuntabel.

Ia mengingatkan agar RUP tidak dipandang sekadar sebagai urusan administrasi. Kesiapan perencanaan pengadaan berkaitan erat dengan kelancaran pelaksanaan program pembangunan serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta bersikap proaktif dalam menyelesaikan setiap tahapan yang masih tertunda.
“Saya ingin setiap perangkat daerah lebih proaktif. Segera identifikasi apa saja yang belum selesai, cari solusinya, dan lakukan percepatan. Jangan sampai persoalan koordinasi maupun administrasi justru menghambat pekerjaan yang seharusnya bisa diselesaikan lebih awal,” ujarnya.
Selain menekankan percepatan, Sulpakar juga meminta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal. Koordinasi antara kepala perangkat daerah, PPK, dan jajaran terkait dinilai penting untuk mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai kendala dalam proses penyusunan RUP.
Menurutnya, keberhasilan penyelesaian RUP membutuhkan komitmen bersama, komunikasi yang efektif, dan pembagian tanggung jawab yang jelas di setiap unit kerja.
“Keberhasilan menyelesaikan RUP ini membutuhkan kerja sama tim. Kepala perangkat daerah, PPK, dan seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama. Bangun komunikasi yang baik, saling berkoordinasi, dan pastikan setiap tanggung jawab dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” kata Sulpakar.
Melalui kegiatan monitoring tersebut, Pemkab Lampung Tengah berharap kedisiplinan perangkat daerah semakin meningkat dan seluruh proses perencanaan pengadaan dapat diselesaikan sesuai target.
Percepatan penyelesaian RUP juga diharapkan mampu meminimalkan potensi keterlambatan pada tahapan pengadaan berikutnya, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah beserta PPK, seluruh camat se-Kabupaten Lampung Tengah beserta PPK, serta seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Lampung Tengah beserta PPK.
Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang tertib, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.(*)














