UJUNGPENANEWS.COM Lampung tengah – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menegaskan bahwa inovasi daerah tidak boleh sekadar menjadi formalitas administrasi atau pemenuhan indikator penilaian. Setiap inovasi yang dikembangkan organisasi perangkat daerah (OPD) harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Komang Koheri saat melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2026, Sabtu (17/10/2026).
Dalam koordinasi tersebut, Komang Koheri berkoordinasi dengan Plt. Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, R. Gani Muhamad, S.H., M.A.P., sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan inovasi dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Komang Koheri, inovasi harus menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Setiap perangkat daerah dituntut mampu melahirkan gagasan dan terobosan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta menjawab berbagai persoalan pelayanan publik.
“Inovasi daerah bukan sekadar memenuhi indikator penilaian atau melengkapi dokumen pelaporan. Yang terpenting adalah bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mempermudah pelayanan, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh OPD tidak terpaku pada pola kerja yang monoton. Sebaliknya, setiap perangkat daerah harus mampu memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk menciptakan inovasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Komang Koheri juga menekankan bahwa inovasi perlu diarahkan pada peningkatan efektivitas kerja, penyederhanaan prosedur pelayanan, serta pencapaian hasil yang terukur.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah tidak terpaku pada pola kerja yang biasa saja. Kita harus mampu membaca kebutuhan masyarakat, mencari solusi yang tepat, dan memastikan setiap program yang dijalankan memiliki hasil yang jelas serta dapat dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
IID Bukan Sekadar Penilaian, tetapi Bahan Evaluasi
Lebih lanjut, Komang Koheri menjelaskan bahwa Indeks Inovasi Daerah merupakan instrumen untuk memetakan dan mengevaluasi perkembangan inovasi yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Melalui pengukuran tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui sejauh mana inovasi diterapkan, manfaat yang dihasilkan, serta peluang pengembangan inovasi secara berkelanjutan.
Dalam pelaporan IID Tahun 2026, kelengkapan data dukung, kesesuaian dokumen, implementasi inovasi, dan bukti manfaat menjadi aspek penting dalam menggambarkan capaian inovasi pemerintah daerah.
Karena itu, ia mengingatkan agar setiap data yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pelaporan IID tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kewajiban administratif. Proses tersebut harus dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi keunggulan, menemukan kendala, serta menentukan langkah perbaikan terhadap inovasi yang telah berjalan.
“Kita harus berani mengevaluasi inovasi yang sudah berjalan. Jika masih ada kekurangan, kita perbaiki bersama. Jika inovasi tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, kita dorong agar terus berkembang dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” tambahnya.
Dorong Kolaborasi Antar-OPD
Selain evaluasi, Komang Koheri menilai kolaborasi antar-OPD menjadi faktor penting dalam mendorong lahirnya inovasi yang efektif dan berkelanjutan.
Pertukaran gagasan, koordinasi program, serta pemanfaatan sumber daya secara optimal diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui koordinasi dengan BSKDN Kemendagri, Pemkab Lampung Tengah berupaya memperkuat pengembangan inovasi daerah agar berbagai terobosan yang dihasilkan tidak berhenti pada tahap perencanaan atau pelaporan, tetapi dapat diterapkan secara konsisten dan memberikan dampak positif.
Inovasi yang telah berjalan juga diharapkan terus disempurnakan sesuai perkembangan serta kebutuhan masyarakat.
Pemkab Lampung Tengah pun mendorong seluruh perangkat daerah untuk membangun budaya kerja yang adaptif, profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan inovasi menjadi salah satu upaya meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Tindak lanjut pelaporan IID Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh OPD dalam menciptakan inovasi yang terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan “Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045.” Melalui kolaborasi dan evaluasi berkelanjutan, Pemkab Lampung Tengah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(*)











